Cangkuang - Untuk memelihara situasi kamtibmas malam minggu, khususnya saat Pemilu 2024 diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama Satpol PP, Sabtu malam (27/1) laksanakan razia miras dan obat-obatan keras daftar "G".
"Adapun sasaran kita malam ini adalah warung dan kios yang masih bandel berjualan miras, " ujar Yusup, saat dikonfirmasi Sabtu (27/1/2024).
Dari tiga kios dan warung, sebanyak 20 botol miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang berikut penjualnya, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dalam memelihara situasi kamtibas selama Pemilu 2024 sekarang ini kegiatan preemtif dan preventif bahkan refresive pun dilakukan.
"Seperti halnya kegiatan refresif yang dilaksanakan Polsek Cangkuang dengan melakukan razia miras, " ucap Dr. Kusworo.
Lanjut H. Yusup, untuk efek jera, kepada penjual miras kami terapkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), pungkasnya.